Selasa, 12 April 2016

PEMBANGUNAN PROVINSI BANTEN

Pengaruh Alokasi Belanja Kebutuhan Dasar Terhadap Dimensi Indeks Pembangunan Manusia Di Provinsi Banten


Paradigma pembangunan sebuah negara secara global telah mengalami perubahan, dari pembangunan di sektor ekonomi yang dengan menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikatornya, menjadi pembangunan yang menitikberatkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia. United Nation Development Program (UNDP) merumuskannya kedalam Human Development Index, dan di Indonesia diartikan sebagai Indeks Pembangunan Manusia. Adapun komponen IPM disusun dari tiga komponen yaitu lamanya hidup diukur dengan harapan hidup pada saat lahir, tingkat pendidikan diukur dengan kombinasi antara angka melek huruf pada penduduk dewasa (dengan bobot dua per tiga) dan rata-rata lama sekolah (dengan bobot sepertiga), dan tingkat kehidupan yang layak yang diukur dengan pengeluaran perkapita yang telah disesuaikan (PPP rupiah), indeks ini merupakan rata-rata sederhana dari ketiga komponen tersebut diatas.
Tercapainya tujuan pembangunan manusia yang tercermin pada IPM sangat tergantung komitmen pemerintah sebagai penyedia sarana layanan. Pembangunan tiga aspek yang menjadi fokus perhatian dalam penghitungan IPM tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan sinergi diantara ketiganya. Peran pemerintah sebagai penyusun kebijakan sangat dibutuhkan untuk memberi kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperbaiki kualitas hidup.
Pandangan tradisional tentang peran pemerintah selalu mengacu ungkapan Adam Smith dalam bukunya yanh terkenal, Wealth of Nations, bahwa  “ pemerintah hanya betugas melindungi masyarakat dari pelanggaran dan invasi dari masyarakat lainnya, dan sejauh mungkin bertugas melindungi setiap masyarakat dari ketidakadilan atau tekanan dari anggota masyarakat lainya. Dari penjelasan tersebut peran pemerintah semakin berkembang karena kebutuhan masyarakat semakin berkembang yang pada awalnya kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri dengan berinteraksi antara satu dengan yang  lain dalam lembaga pasar. Kondisi tersebut tidak dapat di pertahankan lagi karena kelemahan mekanisme pasar dalam memberikan layanan publik yang efisien dan adil. Menghadapi persoalan kegagalan pasar tersebut maka masyarakat menuntut pemecahan masalah terhadap pemerintah. Maka dari hal tersebut peran pemerintah diperluas, menurut  Musgrave ( 1991) bahwa peran pemerintah menjadi berkembang dengan mencakup beberapa fungsi, yakni fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
Salah satu perangkat yang selama ini banyak digunakan oleh pemerintah untuk mewujudkan peran tersebut adalah perangkat kebijakan fiskal. Di antara instrumen kebijakan fiskal tersebut, ada instrumen dalam bidang pengalokasian dana atau anggaran pembangunan ke bidang yang berkaitan dengan dengan fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, irigasi, transportasi, dan sebagainya (Sasana, 2009). Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara (Penjelasan UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara).
Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk untuk pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana, dan pertanggungjawaban kepada publik. Anggaran merupakan satu instrumen penting di dalam manajemen karena merupakan bagian dari fungsi manajemen. Di dunia bisnis maupun di organisasi sektor publik, termasuk pemerintah, anggaran merupakan bagian dari aktivitas penting yang dilakukan secara rutin.
Kaitan antara pengeluaran untuk sector public terhadap pembangunan manusia sebenarnya mudah ditelusuri, pengeluaran untuk bidang kesehatan diharapkan mampu untuk meningkatkan angka harapan hidup  (Sahrah, 2007), anggaran dalam bidang pendidikan diharapkan akan mampu untuk meningkatkan akses masyarakat pada pendidikan yang baik dan murah, sehingga mampu meningkatkan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah, sedangkan anggaran dalam bidang ekonomi akan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Mencermati alokasi belanja daerah pemerintah Provinsi Banten terhadap kebutuhan publik terjadi kondisi yang memperhatinkan, hal tersebut tampak dari masih relatif tingginya belanja rutin (belanja tidak langsung) dibanding anggaran belanja pembangunan (belanja langsung).
Selama ini IPM di Provinsi Banten sudah mencapai 71,49 pada tahun 2012, dan masih berada dibawah IPM Indonesia yang pada tahun yang sama sebesar 73,29 provinsi banten menempati rangking ke 23 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam bidang pembangunan manusia.

Berdasarkan latar belakang dan permasalahan tersebut, penelitian ini akan menguji dan menganalisis pengaruh kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD melalui alokasi belanja daerah dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi terhadap pembangunan manusia di Provinsi Banten.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Pendidikan Luar Sekolah Blogger Template by Ipietoon Blogger Template