Pengaruh Alokasi Belanja Kebutuhan Dasar Terhadap Dimensi Indeks Pembangunan Manusia Di Provinsi Banten
Paradigma pembangunan
sebuah negara secara global telah mengalami perubahan, dari pembangunan di
sektor ekonomi yang dengan menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikatornya,
menjadi pembangunan yang menitikberatkan kepada peningkatan kualitas sumber
daya manusia. United Nation Development Program (UNDP) merumuskannya kedalam
Human Development Index, dan di Indonesia diartikan sebagai Indeks Pembangunan
Manusia. Adapun komponen IPM disusun dari tiga komponen yaitu lamanya hidup
diukur dengan harapan hidup pada saat lahir, tingkat pendidikan diukur dengan
kombinasi antara angka melek huruf pada penduduk dewasa (dengan bobot dua per
tiga) dan rata-rata lama sekolah (dengan bobot sepertiga), dan tingkat
kehidupan yang layak yang diukur dengan pengeluaran perkapita yang telah
disesuaikan (PPP rupiah), indeks ini merupakan rata-rata sederhana dari ketiga
komponen tersebut diatas.
Tercapainya tujuan pembangunan manusia yang tercermin
pada IPM sangat
tergantung komitmen pemerintah sebagai penyedia sarana layanan. Pembangunan
tiga aspek yang menjadi fokus
perhatian dalam penghitungan IPM tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan
sinergi diantara ketiganya. Peran pemerintah sebagai penyusun kebijakan sangat
dibutuhkan untuk memberi kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk
memperbaiki kualitas hidup.
Pandangan tradisional
tentang peran pemerintah selalu mengacu ungkapan Adam Smith dalam bukunya yanh
terkenal, Wealth of Nations, bahwa “
pemerintah hanya betugas melindungi masyarakat dari pelanggaran dan invasi dari
masyarakat lainnya, dan sejauh mungkin bertugas melindungi setiap masyarakat
dari ketidakadilan atau tekanan dari anggota masyarakat lainya. Dari penjelasan
tersebut peran pemerintah semakin berkembang karena kebutuhan masyarakat
semakin berkembang yang pada awalnya kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri dengan
berinteraksi antara satu dengan yang
lain dalam lembaga pasar. Kondisi tersebut tidak dapat di pertahankan
lagi karena kelemahan mekanisme pasar dalam memberikan layanan publik yang
efisien dan adil. Menghadapi persoalan kegagalan pasar tersebut maka masyarakat
menuntut pemecahan masalah terhadap pemerintah. Maka dari hal tersebut peran
pemerintah diperluas, menurut Musgrave (
1991) bahwa peran pemerintah menjadi berkembang dengan mencakup beberapa
fungsi, yakni fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
Salah satu perangkat
yang selama ini banyak digunakan oleh pemerintah untuk mewujudkan peran
tersebut adalah perangkat kebijakan fiskal. Di antara instrumen kebijakan
fiskal tersebut, ada instrumen dalam bidang pengalokasian dana atau anggaran
pembangunan ke bidang yang berkaitan dengan dengan fasilitas publik seperti
pendidikan, kesehatan, irigasi, transportasi, dan sebagainya (Sasana, 2009).
Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan
pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam
rangka mencapai tujuan bernegara (Penjelasan UU No.17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara).
Penganggaran merupakan
rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia,
material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran
pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk untuk
pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana, dan
pertanggungjawaban kepada publik. Anggaran merupakan satu instrumen penting di
dalam manajemen karena merupakan bagian dari fungsi manajemen. Di dunia bisnis
maupun di organisasi sektor publik, termasuk pemerintah, anggaran merupakan
bagian dari aktivitas penting yang dilakukan secara rutin.
Kaitan antara pengeluaran untuk sector public terhadap
pembangunan manusia sebenarnya mudah ditelusuri, pengeluaran untuk bidang
kesehatan diharapkan mampu untuk meningkatkan angka harapan hidup (Sahrah, 2007),
anggaran dalam bidang pendidikan diharapkan
akan mampu untuk meningkatkan akses masyarakat pada pendidikan
yang baik dan murah, sehingga mampu meningkatkan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah, sedangkan anggaran dalam bidang
ekonomi akan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Mencermati alokasi belanja daerah pemerintah
Provinsi Banten terhadap kebutuhan publik terjadi kondisi yang memperhatinkan, hal tersebut
tampak dari masih relatif
tingginya belanja rutin (belanja tidak langsung) dibanding anggaran belanja
pembangunan (belanja langsung).
Selama ini IPM di Provinsi Banten sudah mencapai 71,49
pada tahun 2012, dan masih berada dibawah IPM Indonesia yang pada tahun yang
sama sebesar 73,29 provinsi banten menempati rangking ke 23 dari seluruh
provinsi di Indonesia dalam bidang pembangunan manusia.
Berdasarkan latar
belakang dan permasalahan tersebut, penelitian ini akan menguji dan menganalisis pengaruh
kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD melalui alokasi belanja daerah dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi terhadap pembangunan manusia di Provinsi
Banten.
0 komentar:
Posting Komentar